SE KPU No. 114/KPU/II/2014
Jakarta, kpu.go.id- Terkait proses administrasi PAW anggota DPR, DPD dan DPRD, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Surat Edaran KPU Nomor : 114/KPU/II/2014 tentang
Penyampaian Laporan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Periode
Tahun 2009 s/d 2014 Download Di Sini
Bagikan:
Telah dilihat 43,649 kali